Sebelum memutuskan untuk membeli, menyewa, atau mengelola tanah, penting untuk mengenali beberapa poin dasar berikut ini agar terhindar dari kerugian di kemudian hari.
- Konsultasikan dengan notaris/PPAT terpercaya untuk proses balik nama yang aman.
- Perhatikan kontur tanah, apakah datar, miring, atau rawan longsor.
- Cek sertifikat tanah di BPN untuk memastikan tidak ada catatan sengketa atau sita jaminan.
- Ukur ulang luas tanah menggunakan jasa juru ukur independen sebelum transaksi.
- Pelajari zonasi RTRW setempat agar tahu peruntukan lahan tersebut ke depannya.
Ketelitian dan kesabaran dalam mengecek setiap detail akan sangat membantu menghindari masalah di kemudian hari terkait tanah.
Comments
Post a Comment